Tangerang – Dugaan kecurangan pada kegiatan pembangunan infrastruktur di OPD Kecamatan Sepatan Timur menuai kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Setelah sebelumnya kegiatan Lanjutan Pemeliharaan Saluran Air Batas RW. 002 & RW. 004 Desa Kampung Kelor, diduga terindikasi kecurangan, kini muncul kegiatan lain yang disinyalir serupa dan luput dari kacamata pihak Kecamatan Sepatan Timur.
Kritik keras disampaikan oleh Aktivis Pemerhati Pembangunan Kabupaten Tangerang, Nurdin Ustawijaya, ia menyampaikan ada beberapa titik kegiatan lain yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan Daerah.
“Saya sudah mengumpulkan hasil temuan dan analisa di lapangan terkait beberapa titik kegiatan insfrastruktur yang diprakarsai dan diawasi oleh Kecamatan Sepatan Timur. Jenis kegiatannya antara lain, Pemeliharaan Saluran Air dan Pemeliharaan Paving Blok. Adapun dugaan kecurangan dalam sejumlah kegiatan tersebut seperti pengurangan kuantitas material, pengurangan kubikasi, dan rendahnya kualitas mutu material. Total mungkin ada sekitar 15 (lima belas) judul kegiatan, mulai dari triwulan pertama sampai anggaran Perubahan ini.” Jelas Nurdin kepada Kupaskabar.com, Selasa (13/12/24).
Kemudian, ia menilai perlu adanya audit dari instansi berwenang untuk menindak lanjuti dugaan tersebut, dengan tujuan agar memastikan anggaran yang dikeluarkan pemerintah sudah diserap dengan baik.
“Harus ada peran serta Inspektorat dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk membuktikan dugaan tersebut. Jika hasil audit ditemukan ada kecurangan, maka segera berikan sanksi admininstratif dan kembalikan hasil temuan ke kas Daerah. Selain itu, Inspektorat juga perlu mengevaluasi kinerja OPD Kecamatan Sepatan Timur, guna memaksimalkan kualitas hasil pembangunan dan pelayanan.” Pungkasnya. (Asep Kelonx)