Diduga Oknum Perwira TNI AD di Dumai Back Up Kayu Ilegal

Daerah, Hukrim93 Dilihat

Dumai – Oknum perwira TNI AD berinisial S.T yang disebut-sebut berugas di Kodim 0320 Kota Dumai – Riau, yang selama ini diduga melakukan upaya back up usaha kayu ilegal dari wilayah Desa Senepitis, Kecamatan Sungai Sembilan, Kabupaten Kota Dumai, Riau.

 

Berdasarkan penelusuran tim awak media di lapangan, Selasa (6/5/2025) sejumlah kayu alam yang bersumber dari hutan di wilayah Desa Senepitis, Kecamatan Sungai Sembilan, Kabupaten Kota Dumai, Riau bebas diangkut tanpa hambatan berarti.

Menurut informasi ribuan kubik kayu ilegal itu tak tersentuh hukum karena di Back Up oknum TNI. “Kayu ini milik ST yang bertugas di Kodim 0320 Dumai. Hubungi saja beliau” Kata sumber, Selasa,(6/5).

Lantas salah satu tim awak media konfirmasi oknum TNI AD yang disebut-sebut pemain bisnis haram itu berinisial ST, namun ST membantah.

Sementara itu melalui pesan WhatsApp, kepada awak media ST meminta agar jangan di beritakan. Ia berjanji pemalakan Kayu Ilegal tersebut menjadikan atensinya. “Jangan diberitakan ya. Itu (Kayu Ilegal) saya jadikan atensi” Pinta ST singkat.

Awak media tetap menyajikan informasi pemalakan kayu alam hanya demi segelintir oknum saja. Hasil liputan dilapangan tetap di tayangkan sebagai tanggungjawab moral kepada publik tanpa pengaruh dan tekanan dari pihak manapun.

Sumber lain menyayangkan tindakan oknum TNI berinisial ST yang relah mengorbankan rakyat kebanjiran akibat gundulnya hutan sehingga lupa dengan sumpah / janji jabatan hanya demi rupiah. Imbuhnya.

Tim awak media akan melayangkan laporan ke Detasemen Polisi Militer agar segera memanggil dan memproses secara hukum oknum perwira TNI AD berinisial ST yang diduga selama ini telah membimbing dan memberikan kesempatan kepada pihak pembalakan liar terhadap hutan yang menjadi dalang dibalik banjir setiap awal tahun belakangan ini.