Pembangunan Betonisasi APB Desa Lebak Wangi Terindikasi Kecurangan dan Berpotensi Rugikan Negara

Daerah21 Dilihat

Tangerang – Anggaran Dana Desa yang nilainya fantastis sering kali dijadikan bancakan oleh Oknum Perangkat Desa. Kasus demi kasus sudah sering kali terjadi dan dipublikasikan oleh media masa, mulai dari mark up anggaran, kegiatan fiktif, hingga Korupsi. Penyalahgunaan Dana Desa ini disinyalir terjadi akibat lemahnya pengawasan penggunaan anggaran dari instansi berwenang, sehingga para Oknum kerap kali memanfaatkan hal tersebut untuk memperkaya diri.

Baru-baru ini, proyek betonisasi yang diprakarsai oleh Pemerintah Desa Lebak Wangi menjadi sorotan. Pasalnya, Kegiatan yang berlokasi di Kampung Bayur Kali RT. 004 RW. 004 Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan kurangi volume ketebalan. Hal itu tampak dari ketebalan beton di badan jalan yang hanya berkisar antara 5 cm sampai 10 cm, dengan tinggi papan bigisting yang digunakan 15 cm.

Selain itu, Pemdes Lebak Wangi dinilai abaikan aturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008. Sebab, pada saat pelaksanaan, di lokasi tidak ada papan informasi kegiatan yang tersedia untuk masyarakat.

Hal itu tentu menimbulkan banyak spekulasi di kalangan Aktivis dan LSM. Salah satu Aktivis pemerhati pembangunan Kabupaten Tangerang, Nurdin Ustawijaya, angkat bicara soal proyek tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (23/10/2024) tersebut kangkangi aturan dan berpotensi rugikan keuangan Negara.

“Kegiatan ini tidak hanya tabrak UU KIP, tapi juga kangkangi aturan K3 yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Selain itu, indikasi pengurangan ketebalan dari yang semestinya akan berdampak pada ketahanan bangunan dan berpotensi merugikan keuangan Negara.” Ucap Nurdin kepada Kupaskabar.com (25/10/2024).

Sampai berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Lebak Wangi belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media, guna memberikan penjelasan terhadap dugaan kecurangan pada proyek tersebut. (Asep Kelonx)