Kecamatan Bantan Sosialisasikan Aplikasi Sekatan, Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Daerah15 Dilihat

BANTAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik, Camat Bantan, Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si membuka acara sosialisasi penggunaan Aplikasi Sekatan (Sembang Kecamatan Bantan) di Aula Kantor Camat Bantan , Rabu (23/10/2024).

Aplikasi Sekatan dirancang untuk membantu masyarakat dalam memantau dan mengetahui proses serta perkembangan pelayanan, baik yang dilakukan di Kantor Camat Bantan maupun di desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Bantan.

Sosialisasi yang dilaksanakan agar menjadi langkah awal untuk memperkenalkan inovasi digital yang diharapkan dapat mempermudah akses layanan bagi seluruh masyarakat di kecamatan tersebut.

Dalam acara sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Camat Bantan, hadir para peserta yang terdiri dari seluruh Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, serta operator desa se-Kecamatan Bantan.

Mereka diundang untuk memahami lebih dalam mengenai cara kerja dan manfaat aplikasi tersebut. Aplikasi Sekatan diperkenalkan secara langsung oleh, Didik Sazali, pengembang aplikasi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis.

Didik menyampaikan aplikasi dibangun untuk mempermudah monitoring pelayanan masyarakat, sehingga dapat memberikan akses yang lebih mudah dan cepat kepada warga yang membutuhkan pelayanan publik.

Salah satu keunggulan dari Aplikasi Sekatan agar kemampuan masyarakat untuk memberikan aduan terkait fasilitas publik baik di desa maupun di tingkat Kecamatan.

“Dengan fitur ini, warga bisa melaporkan permasalahan atau kerusakan fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, penerangan, dan lain sebagainya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa maupun kecamatan,” kata Didik.

Didik menjelaskan Aplikasi Sekatan juga memungkinkan masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang diterima, baik di tingkat kecamatan maupun desa. Penilaian ini mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) yang mendorong pelayanan yang lebih akuntabel dan responsif.

Sementara itu Camat Bantan Rafli Kurniawan mengungkapkan bahwa aplikasi ini hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Bantan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan aplikasi ini dapat berjalan dengan optimal.

“Kami berharap dengan adanya Aplikasi Sekatan, pelayanan yang ada di kecamatan maupun desa bisa lebih transparan, cepat, dan mudah dipantau oleh masyarakat. Dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan yang semakin baik dari hari ke hari,” ujar Rafli Kurniawan.

Acara sosialisasi ini berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang diadakan di akhir acara. Dalam sesi ini, para peserta aktif bertanya seputar penggunaan aplikasi, tantangan yang mungkin dihadapi dalam penerapannya, serta kemungkinan pengembangan aplikasi lebih lanjut agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang semakin kompleks di masa mendatang. Beberapa peserta juga memberikan masukan terkait fitur tambahan yang diharapkan bisa disematkan ke dalam aplikasi agar penggunaannya bisa lebih maksimal.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa dan kecamatan di Bantan dapat segera mengaplikasikan penggunaan Aplikasi Sekatan dalam kegiatan pelayanan sehari-hari. Pemerintah Kecamatan Bantan optimis bahwa dengan sinergi antara kecamatan, desa, dan masyarakat, Aplikasi Sekatan akan menjadi langkah maju dalam peningkatan pelayanan publik di Kecamatan Bantan.

Pada kesempatan itu masing-masing Desa di Kecamatan Bantan langsung membuat keputusan bersama untuk mengadopsi dan replikasi Aplikasi SEKATAN,” (rls).**